Standar pendidikan adalah kriteria yang wajib dimiliki oleh setiap penyelenggara satuan pendidikan. Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu dan berkualitas. Standar Nasional Pendidikan juga bertujuan menjamin mutu pendidikan
nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah,
dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global. Standar nasional pendidikan terdiri dari 8 standar yang meliputi:
1. Standar Isi
Standar pertama yang harus dimiliki lembaga penyelenggara pendidikan adlah standar isi.Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi
minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.